PERSEBAYA SURABAYA LAPORKAN PEMBERITAAN SURAT KABAR

  • 7 Januari 2019 20:10 WIB
Manajer tim Persebaya Surabaya Candra Wijaya (ketiga kiri), mantan manajer Chairul Basalamah (keempat kiri) dan kuasa hukum Yusron Marzuki (kanan) menunjukkan barang bukti berupa surat kabar ketika melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Persebaya Surabaya melakukan laporan karena merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya terkait pemberitaan berjudul "Green Force Pun Terseret" dari salah satu surat kabar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
07/01/2019 20:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu