PERSEBAYA SURABAYA LAPORKAN PEMBERITAAN SURAT KABAR

  • 7 Januari 2019 20:10 WIB
Komisaris Persebaya Surabaya Cholid Ghoromah (kiri) dan kuasa hukum Yusron Marzuki (tengah) bergegas seusai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Persebaya Surabaya melakukan laporan karena merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya terkait pemberitaan berjudul "Green Force Pun Terseret" dari salah satu surat kabar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
07/01/2019 20:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu