BARANG SITAAN BEA CUKAI

  • 8 Januari 2019 15:25 WIB
Petugas Bea Cukai menata barang ilegal saat rilis hasil operasi penindakan di Malang, Jawa Timur, Selasa (8/1/2019). Ribuan barang ilegal berupa rokok tanpa cukai, obat ilegal, minuman keras dan alat bantu seks tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi penindakan Bea Cukai yang dilakukan sebanyak 253 kali di sejumlah tempat termasuk diantaranya adalah barang ilegal yang diselundupkan melalui kiriman pos. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.97 MB
Disiarkan
08/01/2019 15:25 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Zarqoni Maksum