PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA SUMATERA UTARA

  • 9 Januari 2019 12:50 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggiring dua tersangka pengedar ganja KR (ketiga kanan) dan MH (kedua kanan) dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (9/1/2019). BNNP Bali menyita 25Kg ganja kering dalam lima paket kiriman dari Sumatera Utara melalui jasa kargo dan menangkap kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
09/01/2019 12:50 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor
Audy Mirza Alwi