PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA SUMATERA UTARA

  • 9 Januari 2019 12:50 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil penangkapan dua tersangka KR (ketiga kiri) dan MH (kedua kanan) dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (9/1/2019). BNNP Bali menyita 25Kg ganja kering dalam lima paket kiriman dari Sumatera Utara melalui jasa kargo dan menangkap kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
09/01/2019 12:50 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor
Audy Mirza Alwi