CATHY SHARON LAPOR KE POLDA METRO JAYA

  • 10 Januari 2019 17:25 WIB
Aktris Cathy Sharon (kiri) memberikan keterangan pers seusai membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Pelaporan tersebut dilakukan karena terdapat pencantuman nama dan foto Cathy Sharon pada laman blog prostitusi daring dengan tarif Rp60 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
10/01/2019 17:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu