PEMERIKSAAN IREN IRMA DAN NENENG RAHMI
Tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Kementerian PUPR Neneng Rahmi (kanan) bersama Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (kiri) yang mengenakan borgol bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Neneng menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah atau janji terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedangkan Irene untuk kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait