LPS NAIKKAN BUNGA PENJAMINAN
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (tengah), Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti (kiri) dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba berbincang, usai Pengumuman tingkat bunga penjaminan, di Jakarta, Kamis (10/1/2019). LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah, valuta asing dan Bank Perkreditan Rakyat masing-masing 25 bps menjadi 7,00 persen, 2,25 persen dan 9,50 persen. ANTARA FOTO/Audy Alwi/aww.
Foto Terkait