KENAIKAN TARIF PARKIR PNS DKI DI IRTI MONAS

  • 11 Januari 2019 20:00 WIB
Petugas memberikan karcis parkir kepada pengendara mobil di lapangan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang sebelumnya tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp22.000 per bulan menjadi Rp352.000 per bulan sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan dan akan efektif berlaku pada 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
11/01/2019 20:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Widodo S Jusuf