KENAIKAN TARIF PARKIR PNS DKI DI IRTI MONAS
Petugas mengawasi motor yang terparkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang sebelumnya tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp22.000 per bulan menjadi Rp352.000 per bulan sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan dan akan efektif berlaku pada 15 Januari 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Foto Terkait