UNGKAP KASUS KEBUN GANJA

  • 12 Januari 2019 14:20 WIB
Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono (tengah) menunjukkan barang bukti pohon ganja saat konferensi pers penemuan kebun ganja di Mapolres Lombok Utara, NTB, Sabtu (12/1/2019). Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus kebun ganja dengan barang bukti sebanyak 20 pohon ganja yang ditanam di kebun Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara yang ditanam oleh dua warga berinisial AA dan RS yang dicurigai pemilik kebun. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2665
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
12/01/2019 14:20 WIB
Fotografer
Ahmad_subaidi
Editor
Fanny Octavianus