UNGKAP KASUS KEBUN GANJA
Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono (tengah) menunjukkan barang bukti pohon ganja saat konferensi pers penemuan kebun ganja di Mapolres Lombok Utara, NTB, Sabtu (12/1/2019). Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus kebun ganja dengan barang bukti sebanyak 20 pohon ganja yang ditanam di kebun Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara yang ditanam oleh dua warga berinisial AA dan RS yang dicurigai pemilik kebun. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Foto Terkait