SIDANG KPU
SEMARANG, 11/12 - SIDANG KPU. Zaenal Arifin (kanan), Ketua Partai Karya Peduli Bangsa Kabupaten Pekalongan, Jateng, yang menjadi saksi kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota komisi pemilihan Kabupaten Pekalongan, Teguh Santoso, menyerahkan barang bukti ponsel miliknya, kepada Ketua Majelis Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Wijaya, pada sidang Dewan Kehormatan KPU Jateng, di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jumat (11/12). Dalam keterangannya, Zaenal menyampaikan perihal janji oknum anggota komisi pemilihan Teguh Santoso, yang dapat menambah perolehan suara pada Pemilihan Umum Legislatif lalu. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/09
Foto Terkait