SIDANG DAKWAAN IDRUS MARHAM

  • 15 Januari 2019 14:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham bergegas usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mantan Menteri Sosial dan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar terkait proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
15/01/2019 14:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf