KASUS PUNGLI DANA BANTUAN BENCANA

  • 15 Januari 2019 16:15 WIB
Sejumlah petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Mataram menggeledah dan menyita barang bukti dokumen di Kantor Kementerian Agama NTB di Mataram, Selasa (15/1/2019). Penyitaan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai instansi Kemenag NTB inisial BA yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan bencana gempa untuk masjid senilai 10 persen dari total bantuan sebesar Rp100 juta per masjid.ANTARA FOTO/Hero/AS/pd.Ê Ê
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2761
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
15/01/2019 16:15 WIB
Fotografer
Stringer
Editor