KASUS PUNGLI DANA BANTUAN BENCANA
Sejumlah petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Mataram menggeledah dan menyita barang bukti dokumen di Kantor Kementerian Agama NTB di Mataram, Selasa (15/1/2019). Penyitaan dokumen itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai instansi Kemenag NTB inisial BA yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan bencana gempa untuk masjid senilai 10 persen dari total bantuan sebesar Rp100 juta per masjid.ANTARA FOTO/Hero/AS/pd.Ê Ê
Foto Terkait