SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA

  • 16 Januari 2019 13:50
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (tengah) berbincang bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019). Jaksa penuntut umum dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2543
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
16/01/2019 13:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Fanny Octavianus