ARIS IDOL DITANGKAP TERKAIT NARKOBA

  • 16 Januari 2019 16:50 WIB
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono (kiri) bersama Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyanyi yang akrab disapa Aris "Idol" itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4904x3270
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
16/01/2019 16:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Audy Mirza Alwi