PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan Riau disaksikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kanan) memeriksa keaslian barang bukti narkoba sitaan berupa sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five sebelum pemusnahan di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (16/1/2019). Polda Riau memusnahkan 37 kg sabu-sabu, 75 ribu pil ekstasi dan 10 ribu pil happy five yang berhasil diamankan dari wilayah perairan Bengkalis, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama.
Foto Terkait