PERNYATAAN PERS KPU

  • 16 Januari 2019 18:40 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri), Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Wahyu Setiawan (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan pernyataan pers terkait putusan Bawaslu atas pencalonan Oesman Sapta Odang di DPD dan kesiapan penyelenggaraan debat pertama capres-cawapres di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 namun dengan syarat OSO harus mundur dari Hanura atau pengurus partai politik, serta KPU telah siap menyelenggarakan debat kandidat pertama dan akan mengundang 500 tamu undangan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
16/01/2019 18:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi