PERNYATAAN PERS KPU
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri), Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Wahyu Setiawan (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan pernyataan pers terkait putusan Bawaslu atas pencalonan Oesman Sapta Odang di DPD dan kesiapan penyelenggaraan debat pertama capres-cawapres di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 namun dengan syarat OSO harus mundur dari Hanura atau pengurus partai politik, serta KPU telah siap menyelenggarakan debat kandidat pertama dan akan mengundang 500 tamu undangan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait