PENGAJUAN DANA STIMULAN BENCANA SULTENG
Pengungsi korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi mengambil air bersih yang disalurkan ke tenda hunian mereka di Kamp Pengungsian, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/1/2019). Pasca bencana, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah mengaku telah mengajukan permohonan pencairan dana stimulan dan santunan duka bagi korban bencana alam di daerah tersebut ke pemerintah pusat sekitar Rp 2,6 triliun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana seperti untuk perbaikan rumah rusak dan santunan duka bagi korban meninggal dunia. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.
Foto Terkait