SITA KNALPOT BLOMBONG SIMPATISAN PARPOL
Polisi menunjukan knalpot blombong (tidak standar) yang menimbulkan suara bising hasil sitaan saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (17/1/2019). Saat ini tim Polresta Yogyakarta mengamankan puluhan knalpot blombong hasil penindakan (tilang) razia saat konvoi simpatisan Parpol/Ormas yang melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Foto Terkait