SIDANG TUNTUTAN YAYA PURNOMO

  • 21 Januari 2019 22:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP TA 2018 Yaya Purnomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). Mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut dituntut 9 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
21/01/2019 22:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus