PEMERIKSAAN SETIYONO DAN ANGGIAT PARTUNGGAL NAHOT

  • 22 Januari 2019 17:30 WIB
Wali Kota nonaktif Pasuruan Setiyono (kanan) dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/1/2019). Setiyono diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan tahun anggaran 2018, dan Anggiat Partunggal Nahot diperiksa terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
22/01/2019 17:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu