PEMERIKSAAN SETIYONO DAN ANGGIAT PARTUNGGAL NAHOT
Wali Kota nonaktif Pasuruan Setiyono (kanan) dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (kedua kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/1/2019). Setiyono diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan tahun anggaran 2018, dan Anggiat Partunggal Nahot diperiksa terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait