PERKEMBANGAN KASUS JALAN AMBLES

  • 22 Januari 2019 22:25 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) menunjukkan lokasi proyek pembangunan dekat bekas jalan ambles usai menyampaikan pernyataan kepada media di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
22/01/2019 22:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Zarqoni Maksum