IMIGRASI MATARAM DEPORTASI WNA CINA

  • 23 Januari 2019 12:00 WIB
Petugas Imigrasi menghadirkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Cina yang diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (23/1/2019).�Petugas Imigrasi Kelas I Mataram mengamankan empat WNA asal Cina inisial JZ (40 tahun), SZ (32 tahun), MX (38 tahun) dan SZ (61 tahun) dan dideportasi karena telah terbukti menyalahi aturan keimigrasian yakni bekerja menggunakan izin tinggal bebas visa kunjungan ke Lombok. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2645
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
23/01/2019 12:00 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor
Widodo S Jusuf