PELANGGARAN ZONA ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 23 Januari 2019 14:55 WIB
Petugas Satpol PP Kota Denpasar menurunkan baliho calon legislatif di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019). Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Denpasar, Satpol PP, Polisi dan PLN menurunkan alat peraga kampanye yang penempatannya melanggar zona ketentuan KPU. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
23/01/2019 14:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Widodo S Jusuf