PELANGGARAN ZONA ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP Kota Denpasar menurunkan baliho calon legislatif di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019). Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Denpasar, Satpol PP, Polisi dan PLN menurunkan alat peraga kampanye yang penempatannya melanggar zona ketentuan KPU. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/wsj.
Foto Terkait