TOLAK PEMBERIAN GRASI TERHADAP PEMBUNUH JURNALIS
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta bersama Jaringan Masyarakat Sipil dan Pers Mahasiswa melakukan aksi damai di Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis (24/1/2019). Mereka menolak pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara dan dinilai sebagai langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Foto Terkait