SIDANG LANJUTAN KORUPSI PUPR LAMPUNG SELATAN
Anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho (kanan) bersama Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan nonaktif Anjar Asmara (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/1/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi diantaranya Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosadi dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM, Kadis Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amrico yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait