CABUT REMISI OTAK PEMBUNUH JURNASLIS
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Agustiar Ismail (kanan), ketua advokasi AJI, Khaidir (kiri) menujukkan seruan “Cabut Remisi Pelaku Pembunuh Jurnalis†di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (24/1/2019). Seruan yang di viralkan lewat mobile itu bentuk penolakan pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara karena dinilai kemunduran langkah penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait