DIRJEN GAKKUM KLHK MELAPOR KE KPK
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Kedatangan pejabat KLHK tersebut untuk berkoordinasi dengan KPK terkait dengan dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal, dimana diperkirakan kerugian dari penyelundupan itu mencapai Rp.105 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait