RENCANA LARANGAN KANTONG PLASTIK MENGANCAM PENDAPATAN PEMULUNG
Pemulung memilah sampah plastik untuk dijual di salah satu lapak pengolahan limbah, di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019). Rencana penerapan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah daerah menjadi ancaman bagi 25 juta pemulung di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari pengumpulan sampah plastik, tercatat dalam satu bulan sampah bernilai ekonomis tersebut mampu mencapai perputaran uang di TPST hingga milyaran rupiah. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp.
Foto Terkait