SIDANG PUTUSAN SELA MERRY PURBA
Terdakwa kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan, Merry Purba menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa Merry Purba, dengan demikian persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait