SIDANG PUTUSAN SELA MERRY PURBA

  • 28 Januari 2019 17:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Tipikor di PN Medan, Merry Purba menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa Merry Purba, dengan demikian persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
28/01/2019 17:20 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi