PELAYANAN MOBIL PAJAK DAERAH

  • 30 Januari 2019 15:00 WIB
Wajib pajak mengurus pajak di Pelayanan Mobil Pajak Daerah di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019). Kendaraan operasional atau mobil pajak daerah keliling memberi kemudahan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Reklame, Pajak Rumah Makan dan lain-lain. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
30/01/2019 15:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Audy Mirza Alwi