SIDANG KASUS DUGAAN SUAP DPRD KALTENG

  • 30 Januari 2019 17:40 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap terkait fungsi pengawasan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pencemaran lingkungan Edy Saputra Suradja (kiri) berbincang dengan penasehat hukum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Sidang lanjutan dengan terdakwa Wakil Dirut PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Abadi Pratama Willy Agung Adipradana dan Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama Teguh Dudy Syamsuri Zaldy tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi yaitu Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kalteng Aster Bonawati. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
30/01/2019 17:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Widodo S Jusuf