PENERTIBAN APK PEMILU

  • 30 Januari 2019 20:40 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dan di atas drainase di kawasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (30/1/2019). Penertiban APK Caleg tersebut karena peletakan dan penempelan APK tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3314x2209
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
30/01/2019 20:40 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus