PENERTIBAN APK PEMILU
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dan di atas drainase di kawasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (30/1/2019). Penertiban APK Caleg tersebut karena peletakan dan penempelan APK tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait