PENERTIBAN BANGUNAN TANPA IJIN

  • 31 Januari 2019 14:55 WIB
Sejumlah petugas penertiban bangunan tanpa ijin mengecek salah satu bangunan rumah yang dijadikan penginapan di perumahan Green Valley, Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (31/1/2019). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerjunkan tim penertiban bangunan dan menemukan banyaknya bangunan villa tanpa ijin yang dibangun di kemiringan lereng bukit serta bangunan rumah yang beralih fungsi menjadi penginapan yang tidak memiliki ijin komersil berada di kawasan wisata Senggigi.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2714
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
31/01/2019 14:55 WIB
Fotografer
Ahmad_subaidi
Editor
Hermanus Prihatna