PENERTIBAN BANGUNAN TANPA IJIN
Sejumlah petugas penertiban bangunan tanpa ijin mengecek salah satu bangunan rumah yang dijadikan penginapan di perumahan Green Valley, Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB, Kamis (31/1/2019). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerjunkan tim penertiban bangunan dan menemukan banyaknya bangunan villa tanpa ijin yang dibangun di kemiringan lereng bukit serta bangunan rumah yang beralih fungsi menjadi penginapan yang tidak memiliki ijin komersil berada di kawasan wisata Senggigi.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.
Foto Terkait