SANTUNAN DUKA KORBAN BENCANA
Warga terdampak gempa dan tsunami beraktivitas di depan tendanya di Kamp Pengungsi Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (2/2/2019). Pemerintah akan memberikan santunan duka kepada korban meninggal akibat bencana gempa, tsunami, dan likuifkasi di Palu, Sigi, dan Donggala masing-masing senilai Rp15 juta dan akan dibayarkan pada awal Februari 2019 ini. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto Terkait