SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENYELEWENGAN INVESTASI PERTAMINA
Terdakwa mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan (kanan) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyelewengan investasi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia, tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan yang juga merupakan terdakwa pada kasus yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp568 miliar tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait