KASUS PENCURIAN WARGA NEGARA IRAN

  • 4 Februari 2019 19:05 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kiri) menujukkan barang bukti dan dua orang warga negara Iran berinisial SA (kanan) dan SNH (tengah) yang merupakan tersangka kasus pencurian saat rilis di Mapolsek Kuta, Bali, Senin (4/2/2019). Kedua tersangka tersebut melakukan pencurian uang senilai 1.400 dollar Amerika milik seorang wisatawan asal Tiongkok dengan modus berpura-pura menjadi petugas kepolisian dan melakukan penggeledahan terhadap koban yang dikatakan membawa narkoba. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2616
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
04/02/2019 19:05 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu