TANGKAP ABK MALAYSIA

  • 6 Februari 2019 18:05 WIB
Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aceh (PSDKP), memperlihatkan barang bukti dan dokumen berupa Paspor, GPS dan alat komunikasi beserta Anak Buah Kapal Malaysia saat gelar kasus, di Banda Aceh, Rabu (6/2/2019). Kapal Pengawas Perikanan Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan sembilan ABK warga Thailand dan dua di antaranya nakhoda ditetapkan sebagai tersangka bersama dua unit kapal ikan Malaysia, dengan nomor lambung KHF 1980 dan KHF 2598, karena memasuki perairan Indonesia dan menggunakan pukat trawl. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
06/02/2019 18:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna