KEJATI BALI AMANKAN BURONAN KORUPSI SUGIARTO WIHARJO
Buronan kasus dugaan korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay berjalan dengan pengawalan petugas saat tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (6/2/2019). Buronan kasus tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur senilai sekitar Rp107 miliar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 tersebut berhasil diamankan petugas Kejati Bali di sebuah hotel di kawasan Tanjung Benoa, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait