BURONAN KASUS KORUPSI APBD LAMPUNG TIMUR DIPINDAH
Petugas Kejaksaan Tinggi Lampung menggiring buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (tengah) saat dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019). Terpidana 18 tahun penjara kasus korupsi senilai Rp108 miliar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukumnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Foto Terkait