PENERTIBAN TEMPAT EKSPLOITASI AIR ILEGAL

  • 7 Februari 2019 15:15 WIB
Petugas memutus pipa saluran air yang digunakan untuk "eksploitasi" air di kawasan pegunungan Muria, Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). Penertiban oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, Perhutani dan TNI serta petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali-Juana Kementerian PUPR itu menertibkan sebanyak 19 titik lokasi tempat "eksploitasi" air secara ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam ekosistem air di pegunungan itu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
07/02/2019 15:15 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus