GAGALKAN PENGIRIMAN TKI ILEGAL
Polisi memasang garis polisi di depan barang bukti tiga unit mobil milik para calo tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Polda Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/2/2019). Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman TKI ilegal dan mengamankan barang bukti sebanyak 39 buku paspor, tiga mobil, sejumlah uang tunai dan beberapa unit telepon genggam dari tangan empat tersangka yang diduga sebagai calo serta sejumlah orang yang diduga akan segera diberangkatkan menuju Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait