EKSEKUSI BURONAN KASUS KORUPSI APBD LAMPUNG TIMUR

  • 8 Februari 2019 18:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus (tengah depan) beserta jajaran memberikan keterangan pers terkait tertangkapnya buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (tengah belakang) di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Lampung, Jumat (8/2/2019). Buronan kasus tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp108 miliar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 tersebut berhasil diamankan petugas Kejati Bali di sebuah hotel di kawasan Tanjung Benoa, dan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Rajabasa untuk menjalani hukuman. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2538
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
08/02/2019 18:00 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Audy Mirza Alwi