UNGKAP KASUS PERDAGANGAN MANUSIA
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (11/2/2019). Kepolisian menangkap tiga orang tersangka yang terlibat perdagangan manusia dengan modus pencarian karyawan perempuan dengan gaji besar guna dipekerjakan di salah satu kafe remang-remang. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait