UNGKAP KEJAHATAN UANG PALSU

  • 11 Februari 2019 14:55 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kiri) bersama Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah (kanan) memperlihatkan perbedaan antara uang asli dengan uang palsu hasil tangkapan saat rilis di Mapolda Kalbar, Senin (11/2/2019). Jajaran Polda Kalbar menangkap empat pengedar uang palsu yakni MN, SJ, SW dan HA serta menyita uang palsu sebesar Rp.21,4 Juta, satu unit printer dan beberapa barang hasil pembelian tersangka di Pasar Anjungan Mempawah Kalbar pada Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
11/02/2019 14:55 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna